JAKARTA, ITN- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyalurkan bantuan berupa paket bahan pokok bagi pekerja dan pelaku pariwisata di Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang terdampak Covid-19.
Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Event) Kemenparekraf Rizki Handayani kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmadja di Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung, Selasa (12/5/2020).
Turut hadir dalam kesempatan itu Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriady, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Jabar, Dedi Taufik, Ketua PHRI Provinsi Jabar, Herman Muchtar, dan Ketua ASITA Provinsi Jabar, Budijanto Ardiansjah. Selain itu, hadir juga Kadispar Kabupaten/Kota di wilayah Bandung Raya, perwakilan dari asosiasi, pengelola desa wisata, pekerja event, pengelola tempat wisata, dan pengelola homestay.
Paket bahan pokok tersebut berisi beras 5 kg, gula 1 kg, kecap manis 550 ml, minyak goreng 2 liter, serta beragam produk UMKM diantaranya abon oncom, kering tempe kacang teri, suuk teri tempe, serta karaos sambal oncom sangrai. Semua produk sembako tersebut berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat.
Rizki Handayani saat memberikan bantuan mengatakan, pariwisata merupakan sektor yang paling pertama terdampak Covid-19. Pandemi ini sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi khususnya sektor pariwisata dan itupun terjadi di Provinsi Jawa Barat.
Dalam penyaluran bantuan, kata Rizki, pihaknya dibantu oleh Dinas Pariwisata Jawa Barat yang merekap data penerima dan Kapolda Jabar menyalurkannya kepada sekira 30.000 pekerja pariwisata di Jawa Barat yang terdampak. Penerima dimaksud adalah mereka yang terkena PHK maupun unpaid leave lebih dari tiga pekan. Distribusi bantuan turut dikawal pihak Polda Jawa Barat dan Polres se-Jawa Barat.
“Dampak sosial terhadap pariwisata dari krisis ekonomi akibat pandemi ini adalah dirumahkan atau unpaid leave bagi para pekerja industri pariwisata baik dari usaha hotel, restoran, kafe, industri ekonomi kreatif, sampai pada usaha nonformal mengalami penurunan drastis bahkan hampir merata di seluruh Jabar,” ungkapnya.
Data yang diterima Kemenparekraf, menurut Rizki, tenaga kerja yang dirumahkan atau unpaid leave di Jawa Barat sebanyak 48.289 dimana mereka bekerja rata-rata bergerak di usaha pariwisata sebanyak 2.768 lembaga usaha. Tenaga kerja yang dirumahkan tersebut meliputi pekerja bidang destinasi (5.179), pekerja bidang hotel sebanyak 12.143 orang, pekerja bidang usaha resto sebanyak 1.179 orang, pekerja ekonomi kreatif sebanyak 14.991 orang, pekerja bidang biro perjalan sebanyak 1.107 orang, dan pekerja seni budaya sebanyak 14,721 orang.
Rizki menyatakan apresiasi yang tinggi terhadap Polda Jawa Barat dan Dinas Pariwisata Jawa Barat atas dukungan penuh dalam penyaluran bantuan tersebut. Kemenparekraf telah merealokasi anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang ke depan akan terus dikembangkan.
“Kami berharap agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir sehingga keadaan dapat kembali normal, khususnya industri pariwisata yang sangat berdampak dari imbas pandemi ini,” tutup Rizki Handayani.