JAKARTA, ITN- SECARA serentak di 189 gerai McDonald’s di seluruh Indonesia, tidak lagi menyediakan dispenser sedotan plastik. Melalui gerakan #Mulaitanpasedotan, McDonald’s Indonesia mengajak masyarakat Indonesia untuk membantu menjaga lingkungan dengan tidak menggunakan sedotan plastic. #Mulaitanpasedotan adalah langkah awal McDonald’s Indonesia menuju perubahan besar di masa depan.
McDonald’s berkomitmen untuk terus mencari solusi yang lebih ramah lingkungan untuk semua kemasan produk dan membantu membangkitkan kesadaran masyarakat mengenai masalah lingkungan yang berdampak pada Indonesia dan dunia.
“McDonald’s Indonesia berharap gerakan ini akan mendorong masyarakat untuk berkontribusi dalam melindungi lingkungan. Kami mengajak semua orang mengambil langkah kecil untuk mengubah kebiasaan dengan tidak lagi menggunakan sedotan plastik demi membantu mengurangi jumlah sampah plastik,” ujar Associate Director of Communications McDonald’s Indonesia, Sutji Lantyka saat jumpa pers Gerakan #Mulaitanpasedotan Langka Awal McDonald’s Indonesia untuk Berkontribusi dalam Menjaga Lingkungan di Jakarta, Senin (12/11/18).
McDonald’s memahami bahwa peraturan lingkungan, daur ulang, dan perilaku konsumen bervariasi dari kota ke kota dan negara ke negara, tetapi McDonald’s berencana untuk ambil bagian dari solusi dan membantu memberikan pengaruh untuk perubahan lingkungan ke arah yang lebih baik.
Menurutnya McDonald’s Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan keberlanjutan semua kemasan yang digunakan untuk mencapai tujuan global McDonald’s, yaitu 100% perlengkapan yang digunakan oleh konsumen terbuat dari bahan-bahan yang ramah lingkungan,dapat didaur ulang, atau bersertifikasi pada tahun 2025 dan mendaur ulang perlengkapan makan konsumen di 100% restoran McDonald’s secara global.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh inisiatif McDonald’s Indonesia untuk mengurangi sampah plastik dengan tidak lagi menyediakan sedotan plastik di seluruh gerainya. Kami berharap gerakan ini akan menginspirasi perusahaan lain untuk melakukan hal yang serupa,” ungkap Direktur Pengelolaan Sampah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Sampah dan Bahan Berbahaya dan Beracun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Novrizal Tahar pada kesempatan yang sama. (sasha)