JAKARTA, ITN- Pemerintah memutuskan untuk menangguhkan visa untuk seluruh kedatangan orang asing selama satu bulan menyusul perkembangan penyebaran virus penyakit Covid-19 di seluruh dunia. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh orang asing dari seluruh negara.Pemerintah Indonesia memutuskan bahwa kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) dan Bebas Visa Diplomatik/Dinas ditangguhkan selama satu bulan, demikian pernyataan dari laman kemlu.go.id, Rabu (17/3/2020).
Oleh karena itu, setiap orang asing yang akan berkunjung ke Indonesia diharuskan memiliki visa dari Perwakilan RI sesuai dengan maksud dan tujuan kunjungan. Pada saat pengajuan visa harus melampirkan surat keterangan sehat/health certificate yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara.
Selain itu, Kemenlu juga mengimbau agar warga negara Indonesia yang kini sedang bepergian ke luar negeri, diharapkan segera kembali ke Tanah Air sebelum mengalami kesulitan penerbangan yang lebih jauh lagi.
Bagi WNI yang hendak bepergian ke luar negeri, diimbau agar menunda hal tersebut. Kebijakan ini akan berlaku mulai Jumat (20/3/2020), pukul 00.00 WIB.
Jumlah kasus melonjak
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan bahwa hingga Selasa (17/3/2020) ada 172 kasus pasien positif virus corona atau Covid-19.
“Dengan demikian, jumlah ini bertambah 38 orang dari pengumuman terakhir yang dilakukan pada Senin sore. Total ada 172 kasus dan yang meninggal tetap lima orang,” ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Selasa sore.
Yuri menjelaskan, sebanyak 12 kasus didapatkan sejak Senin sore hingga malam. Data sampai tanggal 15 Maret 2020 ada 146 kasus. Kemudian, jumlah ini bertambah setelah dengan hasil pemeriksaan spesimen yang dilakukan Balitbang Kesehatan. Jumlahnya dari data yang dicek saat itu bertambah 20 kasus.
Setelah itu, pemeriksaan yang dilakukan Universitas Airlangga memperlihatkan bahwa ada tambahan enam kasus sehingga, total saat ini adalah 172 kasus dengan penambahan pasien yang berasal dari DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kepulauan Riau.
Akan tetapi, ia tidak menyebutkan jumlah pasien secara spesifik di setiap provinsi dansecara umum, 38 orang yang baru saja dinyatakan positif virus corona atau Covid-19 itu sudah membaik. Sedangkan sembilan pasien yang sudah dinyatakan sembuh dan sudah bisa pulang.
Mengenai upaya pemerintah RI menanggulangi pandemi Covid-19, Yurianto didampingi Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengklaim penanganan wabah Covid-19 di Indonesia terkendali.
Berbicara saat menggelar video conference interaktif dengan lebih dari 100 Kedutaan Besar dan Organisasi Internasional di Jakarta, Yurianto menjelaskan ada 360 rumah sakit rujukan serta pengoptimalan puskesmas dan rumah sakit swasta untuk deteksi dini bagi seluruh penduduk tanpa membedakan status kewarganegaraan.
Ia menambahkan, Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dalam penanggulangan wabah ini. Termasuk juga dalam berkomunikasi dengan kedutaan dan kantor perwakilan dari semua negara yang berada di Indonesia.
Sementara itu, Mahendra mengungkapkan, social distancing juga merupakan hal yang penting dalam meminimalisasi penyebaran virus corona di masyarakat. Sejauh ini, Kemlu telah mengambil kebijakan untuk membatasi keikutsertaan delegasi Indonesia pada forum di luar negeri maupun penyelenggaraan kegiatan internasional di Indonesia. Di samping itu ada pula penjadwalan kerja dari rumah dan peluncuran hotline Covid-19 bagi korps diplomatik.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil di kesempatan yang sama menyampaikan, pemerintah telah mengambil sejumlah kebijakan dan upaya guna memitigasi dampak Covid-19 bagi perekonomian Indonesia.
“Pemerintah bekerjasama dengan BI dan OJK telah mengambil serangkaian kebijakan fiskal, moneter dan sektor keuangan yang sinergis. Kebijakan itu antara lain dalam bentuk stimulus berupa kelonggaran pajak guna membantu industri yang terkena dampak, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ujarnya. (*)