- iklan -

JAKARTA, ITN- PT Jasa Raharja (Persero) selalu mengutamakan keselamatan penumpang, baik di darat, laut, dan udara. Bentuk pengutamaan keselamatan itu adalah dengan melakukan sosialisasi pentingnya keselamatan dan memberikan bantuan alat keselamatan.

Hal itu dikatakan Dirut PT Jasa Raharja (Persero) Budi Rahardjo Slamet menjawab pertanyaan Indonesiatripnews.com pada acara Media Gathering, di Bakoel Koffie, Jakarta, Rabu (17/10/2018).

“Itu merupakan Program Pencegahan dari Jasa Raharja. Untuk di laut dan transportasi di air, kami memberikan jaket pelampung,” jelasnya.

Media Gathering yang dikemas dalam topik “Jasa Raharja dalam Perspektif Media” selain menampilkan Dirut Jasa Raharja juga mengundang Pemred detik.com Iin Yumiyati dan Pemred Koran Tempo Budi Setyarso sebagai pembicara.

Jasa Raharja, kata Budi Rahardjo tidak pernah berhenti mencegah terjadinya kecelakaan pada angkutan penumpang. Diakui bahwa jumlah korban kecelakaan lalu-lintas jalan di seluruh Indonesia sangat banyak, baik yang luka-luka atau meninggal dunia. Tahun 2018 atau hingga September 2018 jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu-lintas sebanyak 21.518 orang dan luka-luka 66.728 dengan dana santunan yang diserahkan sebesar Rp1,850 triliun. Jumlah korban kecelakaan lalu-lintas itu 70 persen dialami oleh pengendara sepeda motor.

Pemred Koran Tempo mengemukakan di era yang serba berubah dewasa ini, Jasa Raharja bisa melakukan inovasi-inovasi, sehingga pelayanan kepada korban kecelakaan lalu-lintas semakin mudah dan cepat. Hal itu telah terjadi dengan adanya inovasi pelayanan pada pembelian barang, makanan, pelayanan kesehatan, dan lain-lain yang berbasis menggunakan teknologi informasi.

Menanggapi hal itu, Dirut PT Jasa Raharja mengemukan bahwa penyerahan santunan asuransi kecelakaan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu-lintas saat ini bisa dalam waktu kurang dari 24 jam sejak terjadinya kecelakaan. “Seperti kasus kecelakaan di Cikidang, Sukabumi,” katanya.

Penyerahan dana santunan asuransi itu bisa cepat, selain para petugas Jasa Raharja proaktif ke lapangan, juga berkas-berkas yang diperlukan sudah lengkap.

Hal itu sesuai semboyan Jasa Raharja “PRIME” yaitu Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah, Empati; tambahnya.

Saat ini besarnya santunan Jasa Raharja akibat kecelakaan lalu-lintas di darat dan air Rp50 juta/orang untuk korban meninggal dunia dan biaya perawatan maksimal Rp20 juta/orang untuk korban luka-luka.(ori)

- iklan -