JAKARTA, ITN – Pameran industri makanan dan minuman kembali masuk kalender besar industri nasional. PT Kristamedia Pratama (Krista Exhibitions), penyelenggara pameran nasional berskala internasional, mengumumkan penyesuaian agenda pameran tahun 2026 sekaligus memastikan tetap terselenggaranya KRISTA INTERFOOD 2026.
PT Kristamedia Pratama secara resmi mengumumkan penyelenggaraan Krista Interfood 2026 yang akan berlangsung pada 4-7 November 2026 di Nice, PIK 2, Tangerang, Banten.
Pameran ini kembali menjadi bukti konsistensi Krista Exhibitions dalam mendukung pertumbuhan industri makanan, minuman, serta sektor Hospitality, Restaurant, and Café (HoReCa) di Indonesia.
KRISTA INTERFOOD merupakan salah satu pameran industri makanan dan minuman terbesar dan paling berkelanjutan di Tanah Air.
Selama 26 tahun terakhir, pameran ini telah menjadi wadah strategis bagi para pelaku usaha untuk mempromosikan produk, memperluas jejaring bisnis, serta memperkenalkan inovasi terbaru di sektor pangan dan industri pendukungnya.
Sebagai perusahaan penyelenggara pameran nasional berskala internasional yang berdiri sejak 1994, Krista Exhibitions telah menggelar lebih dari 30 judul pameran setiap tahun di berbagai sektor industri dan kota besar di Indonesia. Pengalaman panjang tersebut menjadikan Krista Exhibitions sebagai salah satu pemain utama dalam industri pameran nasional.
Penyelenggaraan pameran setiap tahun di berbagai sektor industri dan berbagai kota di Indonesia, partisipasi yang datang lebih dari 5.000 peserta dalam negeri maupun internasional serta dihadiri lebih dari 150.000 pelaku usaha baik domestik maupun mancanegara setiap tahunnya.

Salah satu pameran terbesar yang diselenggarakan Krista Exhibitions adalah Interfood Indonesia, pameran sektor makanan, minuman, HoReCa, serta industri pendukung terkait. Pameran ini pertama kali digelar pada tahun 2000 dan berkembang pesat selama 15 tahun hingga 2015.
Pada tahun 2015, Krista Exhibitions menjalin kemitraan dengan mitra asing asal Prancis guna menggabungkan dua kekuatan dalam penyelenggaraan pameran. Hingga tahun 2025, pameran hasil kemitraan tersebut telah diselenggarakan sebanyak sembilan kali dalam kurun waktu 11 tahun terakhir.
Namun, dalam perjalanan kemitraan dengan mitra asing dari Prancis tersebut, ada dugaan tindak pidana. Oeh karena itu pada hari Senin, tanggal 12 Januari 2026, kuasa hukum Krista Exhibitions membuat Laporan Polisi di Mabes Polri dengan nomor laporan LP/B/13/2026/SPKT/BARESKRIM-POLRI tentang peristiwa dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasai 391 KUHP yang baru.
“Sehubungan dengan langkah hukum tersebut, Krista Exhibitions menegaskan komitmennya kepada para pelaku industri dengan tetap menyelenggarakan pameran sektor makanan, minuman, HoReCa, serta industri pendukung terkait yang telah digelar selama 26 tahun terakhir dengan nama KRISTA INTERFOOD,” ujar Chief Executive Officer (CEO) Krista Exhibitions Daud D Salim di acara Press Conference Krista Exhibition Group di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Meski menghadapi berbagai dinamika dalam perjalanan bisnis, Krista Exhibitions memastikan komitmennya untuk tetap menghadirkan platform pameran yang relevan dan berdampak bagi pelaku industri. KRISTA INTERFOOD 2026 dihadirkan sebagai ruang kolaborasi, inovasi, serta perluasan jejaring bisnis bagi pelaku F&B dan HoReCa di Tanah Air.
Penyelenggaraan pameran ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang transaksi dan promosi, tetapi juga wadah pertukaran ide, tren, dan inovasi yang tengah berkembang di industri makanan dan minuman.
Krista Exhibitions turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kementerian dan institusi pemerintah, asosiasi industri, media, hingga peserta dan pengunjung setia yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan dan pertumbuhan perusahaan.
Informasi resmi terkait KRISTA INTERFOOD 2026 dapat diakses melalui kanal @interfoodexpo dan situs www.kristamedia.com. (evi)











































