JAKARTA, ITN- Payung hukum Jaminan Produk Halal adalah sertifikat Halal yakni berdasarkan UU Sertifikasi Halal, UU no 33 tahun 2013.
Selain mendapat sertifikat Halal, pasta gigi Sasha juga sudah mendapat sertifikat Sistem Jaminan Halal (SJH). Persyaratan untuk mendapat sertifikat SJH bukan hal mudah. Setidaknya ada 11 persyaratan yang harus dipenuhi.
Sebelas kriteria sistem jaminan halal terbagi dalam dua bagian besar, yaitu kriteria utara dan kriteria pendukung. Kriteria dasar yang paling penting adalah bahan yang digunakan, produk jadi dan fasilitas produksi dari hulu ke hilir. Sedangkan beberapa fasilitas pendukung yang mesti dipenuhi adalah kebijakan halal yang diterapkan perusahaan, tim manajemen halal perusahaan, penanganan produk yang tidak memenuh kriteria, hingga audit internal.
“Dan dalam 11 kriteria ini, pasta gigi Sasha telah dinyatakan lulus melalui audit MUI, oleh karenanya bukan hanya sertifikasi halal yang didapatkan namun juga kelulusan Sistem Jaminan Halal,” ujar Ketua LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian (Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia), Dr Lukmanul Hakim, MSi pada acara Media talkshow Beyon Halal bertajuk “Menyingkap Jaminan Halal Pasta Gigi Sasha” di Apiary Coworking Space, Menara Global, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/19).
Ia mengatakan, “Sebelum bisa mendapatkan sertifikat SJH, suatu produk harus lulus mendapatkan sertifikat Halal tiga kali berturut-turut dengan nilai A atau excellent. SJH sendiri adalah sertifikasi bagi perusahaannya, dan merupakan jaminan bahwa perusahaan tersebut berkomitmen memproduksi produk secara halal dari hulu ke hilir dan terus dijaga konsistensinya”.
Mengenai sertifikasi halal grade A Pasta gigi Sasha, Lukmanul menyatakan, “Kami nyaman memberikan sertifikasi kepada PT. Kino Indonesia, Tbk sebagai produsen pasta gigi halal Sasha karena prosedur Halal sudah berjalan dengan baik, tetapi kami tetap akan mengawasi setiap tahun sesuai standar”.
Prosesnya sertifikasi Halal dimulai dengan mendaftarkan produk ke LPPOM MUI secara daring. “Setelah lengkap, akan dijadwalkan audit ke lapangan untuk melihat bahan, proses dan sistemnya. Setelah itu hasilnya dibahas dalam rapat auditor, lalu diajukan ke Komisi fatwa dalam bentuk rekomendasi ilmiah. Baru kemudian ditetapkan halal atau tidak berdasarkan rekomendasi LPPOM MUI,” ungkapnya lebih lanjut.
“Selain mendapatkan penilaian halal Grade A, Sasha Toothpaste juga telah berhasil mendapatkan Sistem Jaminan Halal, tingkatan yang bukan hanya berhasil membuktikan produk tersebut bebas dari material haram, namun setidaknya ada 11 kriteria yang lebih komprehensif untuk Sistem Jaminan Halal,” ujar Lukman.
Lukmanul menambahkan, “Dan dalam 11 kriteria ini, pasta gigi Sasha telah dinyatakan lulus melalui audit MUI, oleh karenanya bukan hanya sertifikasi halal yang didapatkan namun juga kelulusan Sistem Jaminan Halal”.
Bagi umat Muslim, tentu akan terasa makin nyaman saat menggunakan produk sehari-hari yang halal. “Hadits Nabi menyatakan bahwa batas antara halal dan haram itu jelas. Yang subhat (tidak jelas) sebaiknya ditinggalkan,” ujar Ketua Umum Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), Syifa Fauziah pada kesempatan yang sama.
Namun masih banyak yang belum familiar soal halal-haram produk pabrik. “Banyak yang masih berdasarkan kriteria, yang penting tidak mengandung babi atau alkohol, dan menganggap itu sudah cukup,” ucap Syifa.
Padahal tidak sesederhana itu. Tiap bahan yang digunakan haruslah tidak mengandung bahan yang tidak halal, dan prosesnya pun terjamin, tidak ada kontaminasi. Yang harus jadi pedoman adalah sistem pembuatannya, dari hulu hingga hilir. “Oleh karenanya, umat muslim akan semakin tenang, karena pasta gigi Sasha adalah produk pasta gigi yang bukan hanya bersertifikat halal untuk produknya, namun juga keseluruhan prosesnya sudah terjamin kehalalannya,” ujar Syifa lagi.
Pasta gigi Sasha juga mengandung siwak yang masuk dalam salah satu perintah nabi. “Orang Indonesia belum terlalu terbiasa dengan penggunaan siwak dalam bentuk utuh. Dengan dikemas dalam pasta gigi ini, kita tidak hanya bersykur karena menggunakan produk halal tetapi juga bisa meningkatkan ketaqwaan karena mengandung siwak yang disunahkan nabi,” tutur Syifa.
Pasta gigi Sasha yang halal dan mengandung siwak merupakan satu kesatuan utuh, membantu kita berhijrah dengan cara yang sederhana. Intinya, berhijrah adalah berubah dari yang belum baik beruah menjadi baik, yang sudah baik menjadi lebih baik. “Maka sebaiknya mulai sekarang kita berhijrah dan memasukkan apa yang masuk ketubuh kita dengan produk yang sudah terbukti halal,” tegas Syifa.
Brand Manager Sasha Halal Toothpaste, Danti Nastiti mengungkapkan, pasta gigi Sasha tidak hanya memiliki functional benefit, tapi juga emotional benefit. Sifatnya seperti spiritual benefit untuk konsumen, mengingat siwak disunahkan oleh Rasul.
“Saat mengembangkan produk ini, kami percaya bahwa sunah pasti ada alasannya. Ternyata memang menurut WHO, siwak membantu menjaga kebersihan gigi dan mulut,” tutur Danti.
Memasukkan siwak dalam pasta gigi memberi nilai beyond halal. Beyond halal pertama yakni Sasha memiliki functional sekaligus spiritual benefit. “Beyond halal kedua, halal bukan sekadar sertifikat di produknya saja hingga grade A tiga kali berturut-turut, tapi perusahaan pun sudah mendapat sertifikat. Halalnya dari hulu sampai hilir,” ujar Danti.
Lebih lanjut Danti mengatakan, “Kami memberikan ketenangan yang lebih pada konsumen yang menggunakan produk kami. Tidak hanya bahan baku dan sistem produksi yang halal, tapi juga sikap SDM di perusahaan”.
Pasta gigi Sasha terdiri dari dua varian, herbal dan whitening. Keduanya mengandung siwak yang telah terbukti bermanfaat bagi gigi dan mulut. “Untuk varian herbal ditambah ekstrak daun sirih yang manambah kesegaran mulut yang lebih tahan lama. Lemon dan garam sebagai pemutih alami ada dalam varian whitening,” tambah Danti. (sasha)