- iklan -

JAKARTA,ITN- Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) terus berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Komodo, pemerintah daerah dan stakeholder pariwisata Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) seiring rencana diberlakukannya sistem registrasi online dan membership di Taman Nasional Komodo dan destinasi di sekitarnya.

Dalam pernyataanya, Shana Fatina selaku Direktur Utama Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) yang berada di Labuan Bajo, menjelaskan terkait penerapan keanggotaan atau membership masih dalam finalisasi antara pemerintah provinsi NTT bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Penerapannya belum dilakukan. Sedang tahap penggodokan. Namun kira-kira bentuknya akan ada pembagian ruang. Mana untuk publik mana untuk umum dan mana yang memiliki keanggotaan atau member,” ujar Shana, Rabu (1/07/2020).

Penerapan Sistem Registrasi Online untuk Wisatawan Taman Nasional Komodo di Era "New Normal"Pembukaan kembali aktivitas wisata di Kawasan Taman Nasional Komodo secara bertahap telah dilaksanakan sesuai surat edaran Direktur Jenderal KSDAE Nomor: SE.9/KSDAE/PJLHK/KSA.3/6/2020 perihal Arahan Pelaksanaan Reaktivasi Bertahap di Kawasan Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan Suaka Margasatwa untuk Kunjungan Wisata Alam Pada Masa New Normal Pandemi COVID-19.

Dalam pola aktivitas kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo, telah diatur ke depan bahwa tidak seluruh lokasi dapat dikunjungi secara umum. Secara umum, lokasi wisata yang dapat di kunjungi berada di Pulau Rinca, karena sementara waktu untuk Pulau Komodo diperuntukan hanya bagi yang memiliki keanggotaan. Begitu juga kedepanya untuk wilayah perairan, sudah diatur sedemikian rupa sehingga memperhatikan daya dukung dan daya tampung wisatawan yang tidak mengganggu kelestarian ekosistem Taman Nasional Komodo.

Penerapan Sistem Registrasi Online untuk Wisatawan Taman Nasional Komodo di Era "New Normal"“Konteks keanggotaan ini untuk meningkatkan kualitas layanan pariwisata, program penelitian konservasi, dan pemberdayaan masyarakat di TN Komodo. Termasuk untuk meningkatkan pendapatan daerah sehingga mendorong tumbuhnya ekonomi lokal,” ungkap Shana.

Lebih lanjut Shana menjelaskan terkait registrasi atau pendaftaran online bagi para wisatawan yang akan berkunjung ke Taman Nasional Komodo (TNK) berlaku mulai tanggal 6 Juli 2020, dimana hal tersebut bersamaan dengan uji coba pada beberapa destinasi wisata khususnya di Labuan Bajo. Wisatawan yang akan berkunjung nantinya ke Labuan Bajo dapat mengakses ke situs pendaftaran https://booking.labuanbajoflores.id .

“Sistem online ini sebenarnya menjadi salah satu penerapan konsep pengelolaan destinasi premium yang ingin kami capai ke depannya. Banyak hal bisa kita capai melalui sistem ini, salah satunya dengan makin terjaganya kelestarian wilayah TNK yang merupakan wilayah konservasi nasional kita, tanpa menghilangkan kesempatan bagi para wisatawan untuk tetap bisa berkunjung ke TNK dan mendapatkan pengalaman pariwisata berkualitas,” jelas Shana.

Pada waktu registrasi online, calon wisatawan diminta untuk mempersiapkan serta mengisi dokumen untuk divalidasi seperti surat keterangan dari e-HAC, bukti asuransi, dan identitas calon wisatawan seperti NIK atau paspor.

Selanjutnya setelah wisatawan melakukan tahap registrasi online, calon wisatawan akan diminta untuk mengisi data kunjungan selama di Labuan Bajo, mulai data kunjungan ke Kawasan TN Komodo, Wisata darat (non-TN Komodo), Wisata Laut (non-TN Komodo).

Penerapan Sistem Registrasi Online untuk Wisatawan Taman Nasional Komodo di Era "New Normal"Calon wisatawan yang akan berkunjung melihat habitat satwa purba Komodo (Varanus komodoensis) di Kawasan TN Komodo akan diminta untuk memilih lokasi serta mengisi jam kunjungan khususnya untuk di lokasi Loh Liang, Loh Buaya, dan Pulau Padar. Hal yang sama juga diberlakukan untuk Wisata darat (non-TN Komodo), Wisata Laut (non-TN Komodo).

Setelah selesai, email registrasi berhasil ter-validasi, lalu langkah selanjutnya adalah akan dikirimkan melalui email yang digunakan saat pemesanan online. Seluruh dokumen kelengkapan perjalanan termasuk bukti pemesanan online harus dicetak serta dibawa untuk divalidasi kembali saat tiba di Bandara Komodo.

Bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke destinasi wisata yang ada di Kabupaten Manggarai Barat dan di Luar Taman Nasional Komodo, Pemda setempat membebaskan biaya masuk semua destinasi wisata di luar Taman Nasional Komodo sampai dengan tanggal 31 Juli 2020.

Hal tersebut merujuk menurut surat Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor 128/KEP/HK/2020 tentang protokol Tatanan Normal Baru COVID-19 di sektor pariwisata, Manggarai Barat serta menindaklanjuti surat Dinas Pariwisata Nomor 556.9/348/VI/Parbud/2020 tentang pembukaan destinasi wisata Kabupaten Manggarai Barat dan di Luar Taman Nasional Komodo. (sha)

- iklan -