BALI, ITN- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, melakukan audiensi dengan Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Bali. Perluasan Dana Hibah Pariwisata menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan para anggota PUTRI untuk dapat direalisasikan secepatnya di tahun ini.
“Hari ini saya mendengar secara langsung masukan dari DPW PUTRI yang berharap di 2021 ini akan ada percepatan dari vaksinasi dan percepatan dari pemulihan kunjungan wisatawan. Dan Insya Allah DTW (Daya Tarik Wisata) juga akan mendapatkan bagian dari program dana hibah pariwisata ke depan,” ujar Menparekraf Sandiaga Uno usai melakukan audiensi dengan pengurus DPD PUTRI Bali, di Secret Garden Village, Bedugul, Bali, Jumat (12/2/2021).
Menparekraf mengatakan, wacana peningkatan dan perluasan dana hibah pariwisata saat ini sedang dalam tahap pembahasan untuk masuk dalam program PEN 2021. Mempertegas dengan kembali mengingatkan, peningkatan dan perluasan dana hibah pariwisata nantinya harus diikuti dengan tata kelola yang baik.
“Transparansi, akuntabilitas, responsibility, independen and fairness. Karena yang membutuhkan ini adalah saudara-saudara kita, masyarakat yang tertimpa pandemi dan melambatnya ekonomi,” tegas Sandiaga.
Hal tersebut dikatakan Menparekraf juga dalam kaitan kasus dugaan penyelewengan bantuan dana hibah pariwisata di Kabupaten Buleleng. Saat ini Kejaksaan Negeri Buleleng telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus tersebut.
“Jadi saya ingin menyampaikan para pelayan publik, teman-teman saya di sektor pemerintahan maupun seluruh stakeholder, mari kita Junjung tinggi tata kelola yang baik dan kita pastikan program dana hibah pariwisata ini betul-betul dirasakan oleh saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar Sandiaga.
Menparekraf mengungkapkan jika ia akan memperkuat kolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan tata kelola yang baik dalam berbagai program Kemenparekraf/Baparekraf kedepannya, termasuk dana hibah pariwisata.
“Kita prihatin (kasus penyelewengan dana hibah pariwisata) tapi kita harus berjuang karena jutaan masyarakat Bali mengharapkan pemerintah hadir untuk membantu. Untuk pengawasan, kami akan berkolaborasi dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) juga BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan lainnya. Semua kita harus pastikan jangan sampai ada misalokasi maupun potensi dari tindak pidana korupsi,” ungkap Sandiaga.
Dana hibah pariwisata melalui Kementerian Keuangan merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas pemerintah dalam upaya menghadapi dampak dari pandemi Covid-19. Di tahun 2020, jumlah anggaran yang disiapkan mencapai Rp 3,3 triliun yang tujuan utamanya adalah membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang sedang mengalami gangguan finansial serta pemulihan akibat pandemi.