- iklan -

JAKARTA, ITN- SEIRING dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat tentang pentingnya hidup sehat, olahraga lari kini telah berkembang menjadi gaya hidup masyarakat urban. Lari merupakan salah satu olahraga yang bisa dikatakan sederhana dan murah

Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerjasama dengan Kraton Yogyakarta menggelar ajang Lomba Lari bertajuk “The Royal Jogya Sand Dunes Geospatial Run 2019” dalam rangka Hari Informasi Geospasial 2019 dan bertepatan dengan 50 tahun usia BIG pada tahun ini. Kegiatan ini juga sekaligus dilakukan untuk memperkenalkan keelokan pariwisata di Indonesia.

Lomba lari hanya bermodalkan energi, namun memiliki banyak manfaat kesehatan.  Menjalankan olahraga lari juga bisa dilakukan oleh siapa saja baik pria, wanita, orang dewasa maupun anak-anak.

Acara ini berlokasi di Gumuk Pasir dan tepi Pantai Parangtritis, Yogjakarta yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 2019 mendatang. Ajang “The Royal Jogja Sand Dunes Geospatial Run 2019” ini akan menawarkan sensasi lari unik pertama di Indonesia dimana peserta bakal menjajal medan lari yang tidak biasa yaitu berlari di gundukan pasir Pantai Parangtritis.

"The Royal Jogya Sand Dunes Geospatial Run 2019" Lomba Lari Sambil Menikmati Wisata Pantai Yogyakarta
Jumpa pers “The Royal Jogja Sand Dunes Geospatial Run 2019”di Mal fx Lifestyle, Jakarta, Kamis (25/4/19). Foto. evi

Kepala BIG, Prof Dr Ir Hasanuddin Z Abidin, MSc. sangat antusias dapat segera menggelar event lari terbesar “The Royal Jogja Sand Dunes Geospatial Run 2019” ini. Olahraga lari sendiri merupakan induk dari olahraga yang ada dan kini telah bertransformasi menjadi sebuah kegiatan yang tak hanya menjanjikan kebugaran, tetapi juga sebagai wadah untuk bersosialisasi dan memberikan keseruan serta pengalaman menyenangkan lainnya.

“Tak sekedar keceriaan saja, melalui ajang lomba lari ini, kami pun ingin mengajak masyarakat untuk senantiasa menerapkan gaya hidup sehat, seimbang dan penuh semangat tinggi,” ujarnya saat ditemui Indonesiatripnews.com pada Jumpa Pers “The Royal Jogja Sand Dunes Geospatial Run 2019”di Mal fx Lifestyle, Jakarta, Kamis (25/4/19).

Ia mengatakan, “Sebagai badan yang bertanggung jawab terhadap pemetaan seluruh wilayah Indonesia, maka ajang lomba lari ini menjadi wadah kami untuk memperkenalkan kiprah BIG ke masyarakat. Kami yakin masih banyak yang tidak tahu kiprah BIG, seperti kata pepatah, tak kenal maka tak sayang, maka ajang ini menjadi ajang perkenalan BIG sekaligus agar kami dapat dikenal sebagai penyelenggara lomba lari yang menawarkan lomba lari dengan sensasi unik yang berbeda”.

Ajang ‘The Royal Jogja Sand Dunes Geospatial Run 2019’ ini pun mendapatkan dukungan dan apresiasi dari para pemangku kepentingan, termasuk Kraton Jogjakata. Ajang ini sudah mendapatkan restu dari Sri Sultan Hamengkubuwono X, mengingat Gumuk Pasir ini merupakan tanah milik Kraton Yogyakarta (Sultan Ground).

Selain itu, Kanjeng Pangeran Haryo Wironegoro, yang biasa dipanggil Kanjeng Wiro, dari Kraton Yogjakarta juga merasa antusias dapat mendukung ajang lari yang mengangkat potensi wisata di Yogyakarta ini.

“Kami gembira dapat bekerjasama dengan BIG untuk menggelar ajang lomba lari yang merupakan kegiatan positif dengan banyak manfaat, kegiatan yang menyenangkan sekaligus menyehatkan. Ini merupakan salah satu bagian promosi untuk meningkatkan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta, khususnya untuk menikmati keindahan Pantai Parangtritis,” ungkapnya.

Dengan diselenggarakannya ajang “The Royal Jogja Sand Dunes Geospatial Run 2019” ini ia berharap dapat menjadi gerbang terbukanya potensi sosial ekonomi di bidang industri dan kepariwisataan, serta tentunya membuka potensi olahraga bagi masyarakat urban Yogyakarta.

Sementara pada kesempatan yang sama, Kasie Pengelolaan Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta, Sanida mengatakan, “Gumuk Pasir Parangtritis merupakan satu-satunya bukit pasir yang terluas di Asia Tenggara”.

"The Royal Jogya Sand Dunes Geospatial Run 2019" Lomba Lari Sambil Menikmati Wisata Pantai Yogyakarta
Kasie Pengelolaan Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta, Sanida mengungkapkan fenomena alam yang unik dari Gumuk Pasir Parangtritis harus dipromosikan secara luas. (foto. evi)

Area Pantai Parangtritis menurutnya memiliki bukit pasir besar yang disebut Gumuk Pasir Parangtritis (Gumuk berarti Bukit Pasir; Pasir berarti Pasir). Fenomena alam yang unik ini pun harus dipromosikan secara luas guna menginformasikan tujuan wisata baru yang layak dikunjungi ketika berada di Yogyakarta, bagi wisatawan baik domestik maupun mancanegara, juga untuk dapat menjaga gumuk pasir akan selalu ada sebagai fenomena alam yang unik.

Sebagai informasi, ajang ‘The Royal Jogja Sand Dunes Geospatial Run 2019’ merupakan lomba lari yang menghadirkan keunikan dengan lintasan lari dengan rute 80% road aspal/semen melewati jalan raya dan jalan desa di sekitar Parangtritis, dan rute lainnya melewati pantai dan gumuk pasir dan lorong cemara dengan 3 kategori lomba yaitu 6K, 10K dan 21K.

Untuk pendaftaran sendiri telah dibuka sejak bulan April hingga akhir bulan Agustus 2019 mendatang, yang dapat dilakukan secara online di website http://sanddunesrun.id/. Untuk biaya pendaftarannya sendiri, yakni Rp250.000 (6K);  Rp350.000 (10K), dan Rp500.000 (21 K yang juga akan mendapatkan kaos finisher). Pihak panitia juga memberikan harga diskon early bird sebesar 30% dengan rincian: Rp175.000 (6K); Rp245.000 (10K), dan Rp350.000 (21K).

‘The Royal Jogja Sand Dunes Geospatial Run 2019’ yang memiliki target 5.000 peserta ini merupakan bagian dari The Royal Jogja Running series yang rencananya akan diadakan beberapa kali dalam setahun di beberapa tempat di Jogjakarta. Tahun ini direncanakan di kota (bagian tengah) dan di Gumuk Pasir (bagian selatan). Tahun berikutnya diharapkan dapat dilaksanakan di utara (gunung Merapi) dan tempat lain di Yogyakarta.

Badan Informasi Geospatial

Badan Informasi Geospasial (BIG) lahir untuk menggantikan Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL) sebagai penuaian amanat pasal 22 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (IG). UU ini disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada tanggal 15 April 2011 dan disahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, pada tanggal 21 April 2011. Lahirnya BIG ditandai dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden Nomor 94 tahun 2011 mengenai Badan Informasi Geospasial pada tanggal 27 Desember 2011.

Berdasarkan Bab XI Pasal 69 UU tentang Informasi Geospasial yang kemudian dijabarkan lebih lanjut ke dalam Ketentuan Peralihan Bab VII Pasal 40 Peraturan Presiden tentang Badan Informasi Geospasial, dinyatakan bahwa bidang tugas yang terkait dengan informasi geospasial tetap dilaksanakan oleh BAKOSURTANAL sampai dengan selesainya penataan organisasi BIG. BAKOSURTANAL wajib menyerahkan seluruh arsip dan dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya kepada BIG dan seluruh hak dan kewajiban BAKOSURTANAL, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundangan, beralih kepada BIG. (evi)

 

- iklan -