JAKARTA, ITN- Dalam pembuatan visa, hal penting yang perlu diperhatikan adalah persiapan dokumen lengkap dan valid (paspor, foto, bukti keuangan, itenary), memenuhi syarat spesifik negara tujuan, mengisi formulir dengan benar (seringkali online), memahami tujuan dan durasi perjalanan, serta mengajukan jauh hari sebelum tanggal keberangkatan.
Visa sendiri adalah dokumen yang diterbitkan oleh suatu negara melalui sebuah perwakilan. Umumnya, visa berisi izin untuk masuk sekaligus keluar dari negara tersebut. Visa berlaku selama periode waktu dan tujuan tertentu.
Menjelang puncak musim liburan, VFS Global, spesialis layanan outsourcing dan teknologi terkemuka di dunia, mengimbau para pemohon visa di Indonesia untuk menghindari penipuan terkait visa dan mengajukan permohonan visa secara dini.
“Kami mengimbau para wisatawan untuk mengajukan permohonan visa sesegera mungkin. Pengajuan visa yang mepet tidak hanya berisiko menyebabkan keterlambatan, tetapi juga membuat para pemohon lebih rentan terhadap oknum penipu yang memanfaatkan situasi darurat,” ujar Chief Operating Officer – Australasia, China, and RCIS, Simon Peachey pada acara Media Briefing Eksklusif Mengenai Peak Travel Awareness Bagi Calon Pemohon Visa di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Menurutnya para wisatawan juga perlu mengingat bahwa pengajuan janji temu visa tidak dipungut biaya apa pun, dan hanya dapat dipesan melalui situs resmi kami, www.vfsglobal.com.
“Selain itu, VFS Global tidak pernah bekerja sama dengan agen eksternal atau operator pihak ketiga mana pun, dan kami tidak memiliki pengaruh terhadap proses pengambilan keputusan visa,” jelasnya.
Simon mengatakan, “Kami menyarankan para pemohon untuk berhati-hati, menghindari berinteraksi dengan pihak tidak terverifikasi yang mengklaim memiliki hubungan dengan VFS Global, dan memeriksa dengan teliti layanan apa pun sebelum melakukan pembayaran”.
Sebagai mitra terpercaya bagi 24 pemerintah luar negeri di Indonesia, VFS Global mengingatkan para calon pemohon visa di seluruh Indonesia mengenai hal-hal berikut:
- Mengajukan Permohonan Visa Sesegera Mungkin
Mengajukan permohonan visa seawal mungkin setelah memesan tiket pesawat dan akomodasi. Umumnya, sebagian besar negara dapat menerima permohonan visa hingga 180 hari (6 bulan) sebelum tanggal keberangkatan Anda. Berdasarkan Kode Visa Schengen terbaru yang telah berlaku efektif sejak 9 Februari 2020, Anda dapat mengajukan permohonan visa Schengen hingga 6 bulan sebelum tanggal keberangkatan. - Pendaftaran Janji Temu Melalui VFS Global Tidak Dikenakan Biaya
Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung melalui situs web resmi www.vfsglobal.com atau portal pemerintah. Pada beberapa negara tertentu, pemohon dapat dikenakan biaya layanan nominal yang harus dibayarkan di muka. Kami tidak menawarkan “akses prioritas” atau menjual slot pendaftaran. - VFS Global Tidak Bekerja Sama dengan Entitas Pihak Ketiga Mana pun dalam Alokasi Permohonan Visa
Kami mengimbau Anda untuk waspada terhadap penipu dan pihak yang mengaku terafiliasi dengan kami dalam bentuk apa pun atau mengatasnamakan VFS Global dengan klaim menawarkan janji permohonan. - Staf VFS Global atau Entitas Pihak Ketiga Tidak Dapat Mempengaruhi Keputusan Visa
Segala keputusan untuk penerimaan, penolakan, masa berlaku visa, hingga waktu pemrosesan permohonan sepenuhnya berada di tangan kedutaan besar atau konsulat yang bersangkutan. - VFS Global Tidak Menyediakan Layanan Imigrasi atau Pekerjaan di Luar Negeri
Kami menghimbau para pemohon untuk selalu waspada terhadap oknum penipuan yang meminta uang dengan iming-iming menawarkan kesempatan kerja atau imigrasi palsu atas nama VFS Global. - VFS Global Tidak Pernah Meminta Pemohon untuk Membagikan Informasi Pribadi atau Melakukan Pembayaran di Muka Melalui Pesan Media Sosial, E-mail,SMS, atau Panggilan Telepon
Jika pemohon diminta untuk melakukan pembayaran ke rekening pribadi untuk mempercepat proses permohonan visa, terdapat indikasi pemohon berinteraksi dengan penipu. Semua pembayaran hanya terjadi melalui situs web resmi kami (www.vfsglobal.com) atau di Pusat Permohonan Visa (Visa Application Centre) kami.
Jika pemohon visa dihubungi oleh pihak yang menawarkan pertemuan visa atau mengklaim memiliki akses khusus, laporkan hal tersebut segera dengan mengakses https://secure.ethicspoint.eu/domain/media/en/gui/108559/index.html.
Pemohon juga dapat mengunjungi laman sumber daya anti-penipuan di https://www.vfsglobal.com/en/donotfallforfraud/ untuk mempelajari lebih lanjut informasi penipuan sebagai upaya melindungi diri dan orang-orang terdekat. Jika pemohon menjadi korban penipuan visa/imigrasi, segera laporkan ke pihak kepolisian.
VFS Global telah melayani 24 lembaga pemerintah luar negeri di Indonesia, diantaranya Austria, Bulgaria, Kanada, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Finlandia, Jerman, Yunani, Hungaria, Italia, Jepang, Arab Saudi, Latvia, Malta, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, Singapura, Swedia, Swiss, Belanda, Uni Emirat Arab, Inggris, dan Ukraina melalui jaringan 45 pusat pengajuan visa di 5 kota – Bali, Jakarta, Makassar, Medan, dan Surabaya.
VFS Global juga merupakan mitra resmi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk layanan terkait e-VoA.
VFS Global juga menawarkan berbagai layanan khusus pilihan untuk pengalaman pengurusan visa yang efisien, seperti:
- Visa At Your Doorstep: Mengajukan permohonan visa dan mendaftar biometrik dari lokasi pilihan Anda.
- Premium Lounge: Menikmati pengalaman permohonan visa yang personal dan nyaman dari dalam lounge.
- Premium Application Centre: Pelayanan eksklusif bagi pemohon visa Inggris yang memungkinkan proses permohonan menjadi lebih nyaman dan efektif.
- Mobile Visa Application Centre (MVAC): Fasilitas pengajuan visa secara mobileyang tersedia secara fleksibel untuk pemohon visa Inggris di Jakarta.
- Keep My Passport When Applying: Layanan yang memfasilitasi pemohon visa Inggris untuk tetap menyimpan paspor mereka hingga keputusan visa dikeluarkan.
- Prime Time: Mengajukan visa di luar jam kerja normal, atau bahkan pada akhir pekan.
- Courier Service: Pengiriman paspor dan dokumen secara cepat, aman, dan nyaman.
Tentang VFS Global
VFS Global adalah penyedia layanan teknologi terpercaya berskala global yang memfasilitasi mobilitas aman bagi pemerintah dan warga negara untuk permohonan visa. Perusahaan ini mengadopsi inovasi teknologi, termasuk AI generatif, untuk mendukung pemerintah dan misi diplomatik di seluruh dunia. VFS Global menangani tugas-tugas administratif dan non-teknis terkait permohonan visa, paspor, dan layanan konsuler bagi pemerintah kliennya, meningkatkan produktivitas, dan memungkinkan mereka fokus sepenuhnya pada tugas-tugas penilaian yang kritis.
Dengan pendekatan bertanggung jawab terhadap pengembangan, adopsi, dan integrasi teknologi, VFS Global memprioritaskan praktik etis dan keberlanjutan dan telah menjadi mitra tepercaya bagi 70 klien pemerintah. Beroperasi di lebih dari 4.000 Pusat Aplikasi di 165 negara, VFS Global telah memproses lebih dari 523 juta transaksi* sejak 2001.
Berpusat di Zurich dan Dubai, perusahaan ini mayoritas dimiliki melalui dana investasi yang dikelola oleh Blackstone Inc, bersama dengan pemegang saham minoritas seperti Kuoni yang berbasis di Swiss, dan Yayasan Hugentobler.
*Terdiri dari 329 juta transaksi oleh VFS Global dan 194 juta transaksi oleh CiX Citizen Experience.











































