JAKARTA, ITN- Dalam rangka memasuki era new normal, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku kementerian koordinator telah menyiapkan strategi khusus dalam rangka reaktivasi pariwisata domestik. Langkah ini bertujuan untuk mendorong kesiapan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ke depannya.
“Memang sampai detik ini belum ada kepastian, kapan itu akan dimulai. Namun dari sekarang langkah-langkah kita menuju kesana kita sudah kerjakan. Kita terus mendampingi Kemenparekraf dalam rangka mempersiapkan menuju new normal itu sendiri. Kita mulai dengan membangun kekuatan wisata domestik. Kita melihat bahwa salah satu kekuatan kita dalam rangka pemulihan kepariwisataan kita, maka pariwisata domestiklah ujung tombak kita,” ujar Asisten Deputi Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan sekaligus Plt Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Kosmas Harefa saat melakukan wawancara di Kantor Kemenko Marves Jakarta, Senin (15/6/2020).
Plt. Sesdep Kosmas menambahkan saat ini telah disiapkan protokol nasional yang tentunya kebijakan tersebut bergantung pada pemetaan yang sudah dilakukan oleh pihak berkompeten seperti Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan. Selain itu, upaya lain yang dilakukan adalah melakukan koordinasi dengan jajaran Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
“Kita terus melakukan koordinasi termasuk dengan teman-teman di daerah. Minggu kemarin, kita laksanakan rapat bersama, Karena kalau umpamanya hanya pemerintah pusat yang siap, itu juga tidak baik. Makanya kita terus berkoordinasi sehingga kita punya gerak langkah yang sama. Apa yang harus disiapkan, kondisi daerahnya seperti apa dan bagaimana juga koordinasi yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata di daerahnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa nanti akan dilaksanakan pertemuan dengan K/L agar segera merumuskan protokol kesehatan bagi masyarakat. Disebutkan bahwa pemerintah pusat sudah merumuskan beberapa kebijakan untuk membantu masyarakat industri pelaku pariwisata dan kreatif.
“Berbagai kebijakan dilahirkan diantaranya relaksasi pajak, PPh pasal 21 dan pasal 25 yang sudah terbit, juga kita mendorong supaya sektor pariwisata ekonomi kreatif masuk ke dalam paket pemulihan ekonomi nasional khususnya destinasi super prioritas seperti arahan Presiden Jokowi agar terus kita kawal. Kita pastikan teman-teman daerah bisa merasakan kebijakan itu,” ungkap Plt. Sesdep Kosmas.
Selain itu disebutkan bahwa penting adanya dukungan dari Kementerian Dalam Negeri berupa Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 tahun 2020 tentang upaya membantu pemulihan, memberikan keringanan kepada para pelaku industri pariwisata. Serta dalam pelaksanaan di lapangan, Ia mengharapkan bahwa protokol nasional tersebut harus disesuaikan dengan karakteristik masing-masing destinasi. Karena, protokol ini menjadi rujukan bagi pihak daerah untuk membuat SOP masing-masing.
“Saya pikir kalau selama pandemi ini kita bekerja, saya kira tidak ada hambatan dalam melakukan koordinasi. Hanya kita butuh kerja cepat dan bekerja lebih keras lagi. Kita kedepankan bagaimana kita memberikan kontribusi untuk negara kita, membangun komunikasi dan mendorong teman-teman di daerah agar tetap semangat dan tentunya optimis,” tambahnya. (*/sishi)