- iklan -

JAKARTA, ITN – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) terus berupaya memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menjalin kolaborasi bersama tiga asosiasi periklanan. Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong pengembangan subsektor periklanan dan meningkatkan daya saing industri.

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kemenekraf/Bekraf dan tiga asosiasi periklanan utama, yaitu Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I), Ikatan Rumah Produksi Iklan Indonesia (IRPII), dan Asosiasi Perusahaan Media Luar-Griya Indonesia (AMLI).

Kemenekraf Gandeng Tiga Asosiasi Perkuat Ekosistem Periklanan

Acara penandatanganan berlangsung di Gedung RRI, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2023 dan disaksikan langsung oleh Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya.

Dalam sambutannya, Menekraf Riefky menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan ekosistem yang lebih baik bagi pelaku usaha dan tenaga kerja di sektor periklanan.

“Kemenekraf berharap dengan adanya MoU ini, kita dapat menciptakan perbaikan ekosistem dan perlindungan tenaga kerja, khususnya di subsektor periklanan. Dengan meningkatnya kualitas industri periklanan, pergerakan ekonomi nasional juga akan semakin baik,” ujar Menekraf Riefky.

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu fokus utama program ini agar industri periklanan Indonesia siap menghadapi tantangan global.

“Kami juga mengusulkan adanya program inkubasi yang mencakup seluruh proses, mulai dari kreasi hingga komersialisasi. Kami ingin memastikan bahwa platform-platform yang saat ini ada mendapatkan pendampingan agar mampu bersaing di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat,” tambahnya.

Kolaborasi ini merupakan bagian dari penerapan pendekatan hexahelix, yakni strategi penguatan ekosistem ekonomi kreatif melalui sinergi antara pemerintah, pelaku bisnis, komunitas, akademisi, media, dan lembaga keuangan. Pendekatan ini diyakini sebagai langkah efektif untuk memastikan keberlanjutan industri kreatif, khususnya di bidang periklanan.

Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Kreativitas Media Kemenekraf, Agustini Rahayu, bersama Janoe Arijanto (P3I), Fabianus Bernardi (AMLI), dan Ari Rizal Uno (IRPII) mencakup empat poin utama:

1. Sinergi Fungsi dan Peran – Meningkatkan peran perusahaan periklanan dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif nasional.

2. Kolaborasi Data dan Informasi – Meningkatkan pertukaran dan pemanfaatan data dalam bidang ekonomi kreatif dan industri periklanan untuk mendukung pengambilan kebijakan yang lebih efektif.

3. Peningkatan Kapasitas SDM – Mengembangkan berbagai program peningkatan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja di subsektor periklanan.

4. Kerja Sama Lanjutan – Membuka peluang kerja sama lainnya yang sejalan dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak dalam mendukung pertumbuhan industri periklanan.

Menekraf Riefky mengatakan bahwa Kemenekraf/Bekraf akan terus memberikan dukungan penuh bagi industri periklanan, baik dalam bentuk program peningkatan kapasitas, regulasi yang mendukung, maupun kemudahan akses pendanaan bagi pelaku usaha di sektor ini.

“Kami ingin memastikan bahwa industri periklanan di Indonesia tidak hanya bertahan tetapi juga tumbuh dan berkembang. Dengan regulasi yang tepat serta program pengembangan yang terarah, kita dapat menciptakan industri periklanan yang lebih kompetitif dan berdaya saing tinggi,” ujarnya.

Acara penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Kemenekraf/Bekraf, antara lain Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Kemenekraf, Dessy Ruhati; Deputi Bidang Kreativitas Media, Agustini Rahayu; Direktur Periklanan, Selliane Halia Ishak; Direktur Televisi dan Radio, Pupung Thariq Fadhilah; Direktur Musik, M. Amin Abdullah.

- iklan -