- iklan -

JAKARTA, ITN- Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Pemenang Lombok Utara menerbitkan kebijakan penutupan aktivitas keluar masuk wisatawan di tiga gili dari Pelabuhan Pemenang dan Dermaga Senggigi mulai tanggal 17 Maret 2020. Langkah akhir ini dilakukan menyusuli adanya keputusan resmi Pemprov NTB menutup akses wisata mancanegara dari Bali ke Lombok.

Kepala UPP Kelas II Pemenang, Heru Supriyadi menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut surat Kepala Dinas Perhubungan Pemprov NTB yang diterima per hari Senin (16/3/2020).

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami resmi menutup sementara Dermaga Senggigi dan Pelabuhan Pemenang serta 3 Gili mulai Selasa (17/3/2020),” kata Heru.

Dengan menutup semua akses wisata menuju tiga gili, yakni Gili Trawangan, Gili Air dan Gili Meno, kebijakan penutupan akan dilakukan di dua titik, Dermaga Senggigi dan Dermaga Bangsal dengan menginformasikan ke semua kapal yang melayani penyeberangan dari Bali ke Lombok.

Hal tersebut, menurut Heru, skenario terburuk pembatasan akses pintu masuk yang dilakukan Pemprov NTB itu dipahaminya sebagai upaya pencegahan dampak virus Corona setelah jadi pandemi dunia.

Maka untuk mengantisipasi virus Corona, sebagai bentuk kewaspadaan, pihaknya menyampaikan kepada para nakhoda, pemilik atau operator, agen kapal penumpang baik fastboat mancanegara maupun kapal domestik agar tidak melakukan embarkasi dan debarkasi di dua pelabuhan tersebut.

“Semua operator agar tidak melakukan embarkasi dan debarkasi ke penumpang ke tiga gili dan Senggigi, sampai 14 hari kedepan,” tegas Heru.

Keputusan tersebut memang masih sifatnya sementara. “Karena keputusan gubernur harus ditutup, maka kita tutup aktivitas penyeberangan ke tiga gili mulai besok,” ujar Heru.

Sebagai informasi, hingga Senin (16/3/2020), jumlah orang yang naik dari 3 gili sebanyak 2.330 orang dengan tujuan Pelabuhan Pemenang. (*/evi)

- iklan -