- iklan -

MATARAM, ITN – Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melakukan audiensi dengan Wali Kota Mataram sebagai langkah awal perluasan uji coba Perlinsos Digital di wilayah Lombok.

Kegiatan ini menjadi bagian dari perluasan implementasi Perlinsos Digital ke 42 kabupaten/kota setelah pembelajaran dari tahap awal uji coba di Kabupaten Banyuwangi.

-iklan-

Plt. Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah KemenPANRB, Cahyono, menyampaikan bahwa perluasan Perlinsos Digital tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari perubahan tata kelola layanan publik agar lebih sederhana, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

KPTDP dan Pemerintah Kota Mataram Perkuat Kolaborasi Perluasan Perlinsos Digital di Lombok
Kiri ke kanan, Lalu Martawang – Asisten 1 Setda Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, S.Sos., M.H., Wali Kota Mataram, dan Cahyono Tri Birowo, ST., MTI.., Plt. Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada acara audiensi dengan Wali Kota Mataram sebagai langkah awal perluasan uji coba Perlinsos Digital di wilayah Lombok. Foto. ist

“Digitalisasi bansos ini merupakan bentuk transformasi digital dalam mengurangi ketidaktepatan sasaran bansos. Saat ini 45% bansos masih belum tepat sasaran. Dengan adanya Digital Public Infrastructure, kami mengumpulkan data dari 8 kementerian/lembaga untuk memastikan tidak ada lagi yang terlewat dalam penerimaan bantuan sosial ” ujar Cahyono.

Cahyono menyatakan bahwa Lombok menjadi bagian dari perluasan uji coba Perlinsos Digital ke 42 Kabupaten/Kota yang akan menargetkan lebih dari 30 juta jiwa.

Melalui Perlinsos Digital, masyarakat dapat mengakses layanan pendaftaran bantuan sosial secara lebih mudah dan transparan. Dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan verifikasi wajah, proses pendaftaran yang sebelumnya dapat berlangsung selama 75 hingga 200 hari kini dapat dilakukan hanya dalam waktu sekitar dua menit, sementara proses pengajuan sanggah dapat diselesaikan dalam waktu 20–30 menit. Biaya yang sebelumnya dapat mencapai Rp150.000 juga berhasil ditekan hingga mendekati nol.

KPTDP dan Pemerintah Kota Mataram Perkuat Kolaborasi Perluasan Perlinsos Digital di Lombok
Lalu Martawang, Asisten 1 Setda Kota Mataram saat uji coba daftar bansos. (Foto. ist)

Pembelajaran dari daerah perintis menunjukkan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknologi, tetapi juga koordinasi lintas perangkat daerah, dukungan kepala daerah, serta kesiapan agen pendamping sebagai penghubung antara sistem digital dan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Mataram Dr. H. Mohan Roliskana, S.Sos., M.H. menyampaikan dukungan terhadap implementasi Perlinsos Digital di wilayahnya. Untuk mendukung kesiapan pelaksanaan di lapangan, KPTDP juga melaksanakan bimbingan teknis kepada agen pendamping agar pembelajaran dari daerah perintis dapat diterapkan sejak awal.

Perluasan uji coba ke 42 kabupaten/kota dilakukan untuk memastikan kesiapan implementasi dalam berbagai konteks daerah sebelum penerapan yang lebih luas secara nasional. Masyarakat yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat mengakses layanan melalui portal perlinsos.kemensos.go.id, sementara masyarakat yang belum memiliki IKD dapat melakukan pendaftaran melalui agen pendamping di daerah. (*)

- iklan -