- iklan -

JAKARTA, ITN- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berupaya menyampaikan informasi kebijakan secara luas ke seluruh lapisan masyarakat dengan memanfaatkan berbagai platform media sosial.

“Pemanfaatan media sosial ini merupakan bagian dari bagian kehumasan lembaga pemerintah dalam menyampaikan informasi,” ujar Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf, Agustini Rahayu dalam webinar “Potensi Media Sosial untuk Memperkuat Inovasi dan Strategi Kehumasan di Masa Pandemi”, Selasa (1/12/2020).

Informasi yang disampaikan mengenai program, kebijakan, dan kegiatan pemerintah, dalam hal ini Kemenparekraf/Baparekraf. Terlebih, sekitar 73,7 persen masyarakat Indonesia saat ini telah menggunakan internet untuk mengakses berbagai platform media sosial.

“Jadi untuk channel komunikasi amat tidak bijak kalau kita tidak menggunakan media sosial. Berkaitan dengan hal itu maka humas pemerintahan harus memaksimalkan disenimasi informasi melalui media sosial,” kata Ayu, panggilan akrabnya.

Ayu mengatakan, media sosial dari lembaga pemerintahan harus bisa membuat konten yang berkualitas baik, informatif, serta menarik bagi publik. Sehingga, Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf yang bertugas untuk menyampaikan informasi kepada publik dengan bahasa yang mudah dimengerti pun berupaya melakukan hal serupa.

Menurutnya menjadi admin-admin akun media sosial tidak boleh mengunggah konten secara asal. Karena media sosial adalah platform internet yang dapat digunakan oleh semua orang untuk memproduksi dan berbagi konten yang punya efek berantai ke berbagai pihak.

Untuk itu, Ayu menyebutkan ada empat strategi yang dilakukan oleh pihaknya agar konten media sosial yang diunggah di berbagai kanal yang ada seperti Facebook Instagram, YouTube, TikTok, dan Twitter Kemenparekraf/Baparekraf menjadi konten yang terstruktur, menarik, serta bisa mencapai target dengan tepat sasaran dan interaktif, yaitu partisipatif, otentik, bermanfaat, dan terpercaya.

“Konten yang kami unggah di media sosial bersifat partisipatif sehingga bisa menarik interaksi antar audiens di media sosial untuk membangun komunitas. Kemudian, konten tersebut harus otentik dalam artian merepresentasikan nilai, karakter, dan pesan yang spesifik yang mencerminkan Kemenparekraf. Lalu, konten tersebut harus bermanfaat bagi audiens untuk memperoleh informasi yang akurat dan berguna. Terakhir, konten tersebut harus menjadi sumber informasi yang terpercaya dan akuntabel untuk membangun transparansi dan kepercayaan publik,” jelas Ayu.

Webinar ini juga dihadiri oleh presenter Annisa Malati dan Helmy Yahya. Helmy Yahya yang juga tengah aktif menjadi YouTuber ini menyampaikan humas lembaga pemerintahan harus mampu memanfaatkan platform media sosial semaksimal mungkin, terutama YouTube untuk dapat menggaet audiens dan menyampaikan informasi mengenai apa saja program, kebijakan, dan kegiatan Kemenparekraf/Baparekraf dengan bantuan YouTuber.

“Saya sangat akan mendukung apa yang dilakukan oleh Biro Komunikasi Kemenparekraf untuk menyampaikan kebijakan dan program Kemenparekraf ataupun menyosialisasikan objek wisata dan juga mendorong teman-teman di industri kreatif melalui YouTube. Karena dari data yang ada, banyak masyarakat Indonesia memanfaatkan YouTube untuk mencari informasi atau menonton sesuatu,” tambah Helmy. (*/evi)

- iklan -