- iklan -

JAKARTA, ITN- Telah menimbulkan kepadatan pengunjung, Pengelola PT Taman Impian Jaya Ancol resmi menutup kawasan rekreasi Ancol. Perpanjang masa penutupan operasional kawasan rekreasi ini, guna menyempurnakan penerapan protokol kesehatan pada kawasan wisata Ancol.

Khusus mulai tanggal 15 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021, melalui observasi, penimbangan dan masukan dari berbagai pihak maka penutupan Kawasan Wisata Ancol Resmi tidak beroperasi.

“Kami memahami ketidaknyamanan dan kekecewaan pengunjung yang terpaksa mengurungkan niat menghabiskan masa libur lebaran dikawasan Ancol karena adanya penutupan kawasan” ujar Teuku Sahir Syahali selaku Direktur Utama Taman Impian Jaya Ancol, Sabtu (15/05/2021).

Keputusan penutupan wisata Ancol selama tiga hari dilakukan dengan berat hati untuk mengedepankan kepentingan masyarakat agar tetap aman, selamat dan sehat selama libur lebaran.

Kawasan Wisata Ancol Resmi Tutup Operasioal Mulai 15 - 17 Mei 2021Dimana saat ini pihak Manajemen Ancol selama perpanjangan masa penutupan, akan memastikan kesiapan seluruh protokol kesehatan yand diterapkan lebih baik lagi dan penyempurnaan SOP, serta peningkatan fasilitas sarana prasarana yang ada di kawasan Wisata Ancol.

Resmi menutup kawasan wisata Ancol, pengunjung nantinya tetap dapat melakukan wisata pada kawasan wisata Pantai Ancol, namun tidak diizinkan untuk melakukan aktivitas renang di pantai.

Melalui koordinasi dengan instansi terkait, kawasan Wisata Ancol akan kembali dibuka pada Selasa 18 Mei 2021. Bagi pengunjung yang telah memiliki tiket online yang tidak dapat berekreasi selama penutupan Ancol dapat mempergunakannya sebanyak dua kali dan berlaku sampai 31 Desember 2021.

Selama masa penutupan, selanjutnya pihak manajemen Ancol akan lebih mempertegas penerapan pembatasan jaga jarak antar individu dan atau keluarga. Tak hanya menguatkan protokol pandemi Covid-19, Manajemen Ancol berharap dengan penutupan kawasan wisata ini masyarakat dapat mendukung untuk bersama-sama menjaga serta menjalankan protokol kesehatan yang telah ditentukan, bagi keselamatan dan kesehatan masyarakat.

- iklan -