{"id":40233,"date":"2025-10-03T07:36:07","date_gmt":"2025-10-03T00:36:07","guid":{"rendered":"https:\/\/indonesiatripnews.com\/?p=40233"},"modified":"2025-10-03T14:53:35","modified_gmt":"2025-10-03T07:53:35","slug":"dpr-ri-setujui-ruu-kepariwisataan-untuk-disahkan-jadi-undang-undang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/indonesiatripnews.com\/berita\/dpr-ri-setujui-ruu-kepariwisataan-untuk-disahkan-jadi-undang-undang\/","title":{"rendered":"DPR RI Setujui RUU Kepariwisataan untuk Disahkan Jadi Undang-Undang"},"content":{"rendered":"<p><strong>JAKARTA, ITN<\/strong> \u2013 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025\u20132026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2\/10\/2025), menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan untuk disahkan menjadi Undang-Undang.<\/p>\n<figure id=\"attachment_40235\" aria-describedby=\"caption-attachment-40235\" style=\"width: 700px\" class=\"wp-caption alignnone\"><img decoding=\"async\" class=\"wp-image-40235 size-full\" src=\"https:\/\/indonesiatripnews.com\/files\/2025\/10\/DG1-e1759451746103.jpg\" alt=\"\" width=\"700\" height=\"466\"><figcaption id=\"caption-attachment-40235\" class=\"wp-caption-text\">Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan pendapat akhir mewakili Presiden saat Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (2\/10\/2025).<\/figcaption><\/figure>\n<p>Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan akan menjadi fondasi penting bagi pengembangan pariwisata Indonesia yang berkualitas, inklusif, adaptif, inovatif, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.<\/p>\n<p>Dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (2\/10\/2025), Menteri Pariwisata Widiyanti memaparkan sejumlah tantangan pariwisata Indonesia, antara lain degradasi lingkungan, tergerusnya budaya lokal, keterbatasan amenitas dan aksesibilitas, rendahnya kualitas layanan, kurangnya keterampilan SDM, hingga minimnya manfaat ekonomi pariwisata bagi masyarakat lokal.<\/p>\n<p>Selain itu, kesenjangan pendidikan pariwisata di daerah dan rendahnya kesadaran tentang kesiapsiagaan bencana, keamanan, kebersihan, dan keselamatan turut menjadi persoalan serius.<\/p>\n<p>\u201cRevisi RUU Kepariwisataan diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut. Pariwisata bukan hanya memperkenalkan keindahan alam dan budaya Indonesia ke dunia, tetapi juga membuka lapangan kerja, meningkatkan devisa, dan menjadi motor penggerak ekonomi nasional,\u201d kata Menteri Pariwisata.<\/p>\n<p>Menurutnya, rancangan undang-undang ini akan memberikan kepastian hukum, mendorong pembangunan pariwisata berorientasi pada kualitas dan keberlanjutan, melestarikan budaya dan lingkungan, sekaligus menata arah pembangunan pariwisata yang lebih sistematis dan adaptif.<\/p>\n<p>\u201cPengembangan pariwisata harus menjaga keseimbangan antara pemberdayaan masyarakat, kelestarian lingkungan, peningkatan ekonomi, dan sinergi antarpemangku kepentingan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>RUU ini juga memperkenalkan paradigma baru berupa ekosistem kepariwisataan untuk memastikan pengelolaan yang lebih holistik dan terintegrasi. Substansinya mencakup peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan formal maupun informal, penanaman kesadaran sadar wisata sejak dini, serta perencanaan pembangunan pariwisata berbasis ekosistem yang memperkuat peran masyarakat lokal melalui desa wisata dan kampung wisata.<\/p>\n<p>Selain itu, RUU mengatur pembangunan sarana dan prasarana, pemanfaatan teknologi informasi, serta pengelolaan destinasi dan daya tarik wisata secara terpadu dan berkelanjutan. Dari sisi pemasaran, akan dilakukan penguatan citra pariwisata nasional melalui promosi berbasis budaya, pemanfaatan diaspora Indonesia, serta kolaborasi lintas kementerian.<\/p>\n<p>\u201cPromosi pariwisata bertujuan memperkuat citra positif Indonesia di mata dunia. Kegiatan promosi akan melibatkan budaya, seni, diaspora, hingga kolaborasi internasional,\u201d kata Menteri Widiyanti.<\/p>\n<p>Ia juga menekankan pentingnya industri pariwisata untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan produk lokal, kreasi kegiatan, dan festival budaya. \u201cKegiatan seperti pertunjukan seni, konvensi, pameran, hingga olahraga terbukti mampu menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat identitas budaya dan kesadaran lingkungan,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menambahkan bahwa penyusunan RUU ini bertujuan merekonstruksi landasan filosofis pariwisata nasional. \u201cJika sebelumnya pariwisata lebih dipandang sebagai pemanfaatan sumber daya, kini pariwisata ditempatkan sebagai instrumen pembangunan peradaban, penguatan identitas nasional, dan perwujudan hak asasi manusia untuk berwisata,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Secara aklamasi dengan disetujui RUU Kepariwisataan untuk disahkan menjadi Undang-Undang, maka naskah RUU akan segera disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk disahkan. Sesuai UUD 1945, apabila Presiden tidak menandatangani dalam 30 hari, RUU tersebut tetap sah dan berlaku sebagai Undang-Undang.<\/p>\n<p>Rapat paripurna ini turut dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Atgas, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, Sekretaris Kementerian Pariwisata Bayu Aji, pejabat eselon I dan II Kementerian Pariwisata, serta perwakilan Kementerian\/Lembaga lainnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA, ITN \u2013 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025\u20132026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2\/10\/2025), menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan akan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":40234,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[84,123],"tags":[],"class_list":{"0":"post-40233","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-berita","8":"category-nasional"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/indonesiatripnews.com\/jason\/wp\/v2\/posts\/40233","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/indonesiatripnews.com\/jason\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/indonesiatripnews.com\/jason\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/indonesiatripnews.com\/jason\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/indonesiatripnews.com\/jason\/wp\/v2\/comments?post=40233"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/indonesiatripnews.com\/jason\/wp\/v2\/posts\/40233\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":40236,"href":"https:\/\/indonesiatripnews.com\/jason\/wp\/v2\/posts\/40233\/revisions\/40236"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/indonesiatripnews.com\/jason\/wp\/v2\/media\/40234"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/indonesiatripnews.com\/jason\/wp\/v2\/media?parent=40233"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/indonesiatripnews.com\/jason\/wp\/v2\/categories?post=40233"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/indonesiatripnews.com\/jason\/wp\/v2\/tags?post=40233"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}