JAKARTA, ITN- PT Angkasa Pura II (Persero), selaku pengelola Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, menyatakan penerapan sistem “tenant mixing” untuk penempatan gerai-gerai makanan minuman (food and beverage) serta gerai belanja (shopping) yang mengisi bangunan terminal terbaru di Bandara Internasional terbesar di Indonesia.
Menurut Angkasa Pura II, pengaturan itu sebagai bagian dari pelayanan kepada pengguna terminal, yang memperhatikan keseimbangan lokasi gerai pendukung kegiatan penumpang dan pengunjung bandara.
“Nanti akan diatur lokasi dari gerai-gerai yang ada, sehingga tiap-tiap gerai akan memiliki pasar masing-masing dan merata di seluruh bagian bandara,” ujar Head of Corporate Secretary and Legal Angkasa Pura, Agus Haryadi di Jakarta, Senin (10/10/16).
Ia mengatakan, “Gerai-gerai yang tersedia tidak hanya difokuskan pada satu bidang shopping experience atau food and beverage experience semata, karena pada dasarnya keduanya merupakan pendukung pengembangan konsep Terminal 3 sebagai business airport.
“Pengaturan yang kami kembangkan ini juga bagian dari penciptaan iklim bisnis yang kompetitif diantara tenant-tenant yang menempati Terminal 3 ini,” ungkap Agus.
Selain itu, menurutnya, pengaturan lokasi juga supaya gerai yang ada tidak terkesan monoton, dan lebih variatif dalam melayani kebutuhan pengguna bandara tersibuk di Indonesia ini. “Penempatan gerai yang tepat juga akan menambah daya tarik bangunan bandara, khusunya secara estetika,” tambahnya. (evi)